NPSN : 60714452 | NSM : 111235030055 | IJOB NO. : MIS/03.0055/2017 | AKTE NOTARIS : NO. 4, MUNYATI SULLAM, S.H., M.H. | Pengesahan Akta Notaris : AHU-119.AH.01.08.TAHUN 2013 / 26 JUNI 2013 | Tanggal Pendirian : 01 JANUARI 1965

Kamis, September 25, 2025

Rapat Sosialisasi Pencairan BPPDGS Digelar DIKPORA Trenggalek, Kepala Sekolah Swasta Antusias Ikuti Arahan


Trenggalek, 25 September 2025 — Dinas Pendidikan dan Olahraga (DIKPORA) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat sosialisasi terkait mekanisme pencairan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di aula DIKPORA Trenggalek dengan dihadiri oleh para kepala sekolah swasta mulai dari jenjang SD, MI, hingga SMP se-Kabupaten Trenggalek, khususnya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan madrasah diniyah (madin) di bawah naungan sekolahnya.

Acara dibuka dengan pengarahan dari pihak penyelenggara. Dalam sambutannya, Bapak Arwani, selaku pemateri utama dari DIKPORA Trenggalek, menegaskan pentingnya program BPPDGS sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap eksistensi madrasah diniyah dan para guru swasta.

“Program bantuan ini adalah wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan dukungan nyata terhadap keberlangsungan pendidikan diniyah serta kesejahteraan guru-guru swasta. Harapan kami, bapak dan ibu kepala sekolah dapat memahami mekanisme pencairan dengan baik agar bantuan ini tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal,” jelas Arwani.


Suasana rapat berjalan khidmat namun penuh antusias. Para peserta, yang sebagian besar adalah kepala sekolah swasta dari berbagai wilayah di Trenggalek, menyimak dengan seksama penjelasan teknis mengenai prosedur administrasi, syarat pencairan, hingga tata cara pelaporan penggunaan dana.

Salah satu peserta rapat, Bapak Mustarom, Kepala MI Watuagung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami dari MI Watuagung merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Selain menambah pemahaman terkait aturan pencairan BPPDGS, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antar kepala sekolah untuk saling berbagi pengalaman. Tentu saja, ini akan memudahkan kami dalam pengelolaan bantuan di lembaga,” ungkap Mustarom.


Selain penyampaian materi, rapat juga diisi sesi tanya jawab yang memberi ruang bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai hal teknis yang berkaitan dengan BPPDGS. Banyak kepala sekolah yang mengajukan pertanyaan seputar pencairan, pelaporan, dan bentuk pertanggungjawaban agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap sekolah yang memiliki madin dapat mengelola bantuan secara transparan, akuntabel, dan tepat guna demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Trenggalek. (My-Mtr)

Share:

Terjemahkan

Arsip Digital Online

Mars LP Ma'arif NU