NPSN : 60714452 | NSM : 111235030055 | IJOB NO. : MIS/03.0055/2017 | AKTE NOTARIS : NO. 4, MUNYATI SULLAM, S.H., M.H. | Pengesahan Akta Notaris : AHU-119.AH.01.08.TAHUN 2013 / 26 JUNI 2013 | Tanggal Pendirian : 01 JANUARI 1965
Tampilkan postingan dengan label Rapat Dinas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rapat Dinas. Tampilkan semua postingan

Rabu, Oktober 08, 2025

Kepala MI se-Kecamatan Watulimo Ikuti Pertemuan Rutin KKM: Bahas Sosialisasi PKKM 2025 di MI GUPPI Al-Muslimun Gemaharjo


MI Watuagung NewsKelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Watulimo kembali menggelar pertemuan rutin bulanan yang kali ini dilaksanakan di MI GUPPI Al-Muslimun Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, 08 Oktober 2025 tersebut mengangkat tema “Sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025” dan diikuti oleh seluruh Kepala MI se-Kecamatan Watulimo.

Pertemuan dibuka secara resmi oleh Bapak Supanut, M.Pd.I, selaku Ketua KKM MI Kecamatan Watulimo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan KKM sebagai wadah koordinasi, pembinaan, dan peningkatan profesionalisme kepala madrasah.

“Pertemuan rutin seperti ini menjadi sarana yang sangat strategis untuk saling berbagi informasi, menyatukan langkah, serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan madrasah kita,” ujar Bapak Supanut dalam sambutannya.


Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan dan pengarahan oleh Ibu Siti Maisukhoh, M.Pd.I, selaku Pengawas Madrasah Kecamatan Watulimo. Dalam penyampaiannya, beliau menyoroti pentingnya optimalisasi berbagai program madrasah seperti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Survei Asesmen Siswa (SAS), Penilaian Kinerja Guru (PKG), serta Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).

“Setiap kepala madrasah perlu memastikan seluruh kegiatan evaluasi dan asesmen berjalan sesuai ketentuan dan berbasis pada peningkatan mutu. PKKM bukan sekadar penilaian administratif, tetapi refleksi dari kinerja dan tanggung jawab kepala madrasah dalam mengelola lembaga pendidikan,” tutur beliau dengan penuh semangat.

Sesi pembinaan berikutnya disampaikan oleh Bapak H. Muh. Adib Musthofa, M.Pd.I, Pengawas Madrasah Kecamatan Watulimo, yang mengulas lebih mendalam tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan PKKM. Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh kepala madrasah untuk memahami secara komprehensif instrumen penilaian serta menjadikannya sebagai alat evaluasi diri dan peningkatan mutu pembelajaran.

“Penilaian kinerja bukan untuk mencari kekurangan, melainkan untuk melihat sejauh mana peran guru dan kepala madrasah telah memenuhi standar profesionalisme pendidikan. Dari sanalah kita bisa melakukan pembenahan secara berkelanjutan,” jelasnya.


Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi bersama seluruh peserta. Dari MI Watuagung, hadir Bapak Mustarom, S.Pd.I, selaku Kepala Madrasah, yang menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini karena memberikan banyak manfaat dalam peningkatan pemahaman terkait PKKM dan manajemen madrasah.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami sebagai kepala madrasah untuk selalu update terhadap kebijakan terbaru dari Kementerian Agama, terutama dalam pelaksanaan PKKM dan PKG yang menjadi tolok ukur profesionalisme tenaga pendidik di madrasah,” ujar Bapak Mustarom.

Pertemuan KKM MI Kecamatan Watulimo tersebut diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola madrasah. Semangat kolaborasi dan sinergi antar kepala madrasah diharapkan mampu membawa kemajuan nyata bagi dunia pendidikan madrasah di Watulimo.


--------
Penulis: Tim Redaksi MI Watuagung
Sumber: Dokumentasi KKM MI Kecamatan Watulimo
Share:

Kamis, September 25, 2025

Rapat Sosialisasi Pencairan BPPDGS Digelar DIKPORA Trenggalek, Kepala Sekolah Swasta Antusias Ikuti Arahan


Trenggalek, 25 September 2025 — Dinas Pendidikan dan Olahraga (DIKPORA) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat sosialisasi terkait mekanisme pencairan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di aula DIKPORA Trenggalek dengan dihadiri oleh para kepala sekolah swasta mulai dari jenjang SD, MI, hingga SMP se-Kabupaten Trenggalek, khususnya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan madrasah diniyah (madin) di bawah naungan sekolahnya.

Acara dibuka dengan pengarahan dari pihak penyelenggara. Dalam sambutannya, Bapak Arwani, selaku pemateri utama dari DIKPORA Trenggalek, menegaskan pentingnya program BPPDGS sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap eksistensi madrasah diniyah dan para guru swasta.

“Program bantuan ini adalah wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan dukungan nyata terhadap keberlangsungan pendidikan diniyah serta kesejahteraan guru-guru swasta. Harapan kami, bapak dan ibu kepala sekolah dapat memahami mekanisme pencairan dengan baik agar bantuan ini tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal,” jelas Arwani.


Suasana rapat berjalan khidmat namun penuh antusias. Para peserta, yang sebagian besar adalah kepala sekolah swasta dari berbagai wilayah di Trenggalek, menyimak dengan seksama penjelasan teknis mengenai prosedur administrasi, syarat pencairan, hingga tata cara pelaporan penggunaan dana.

Salah satu peserta rapat, Bapak Mustarom, Kepala MI Watuagung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami dari MI Watuagung merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Selain menambah pemahaman terkait aturan pencairan BPPDGS, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antar kepala sekolah untuk saling berbagi pengalaman. Tentu saja, ini akan memudahkan kami dalam pengelolaan bantuan di lembaga,” ungkap Mustarom.


Selain penyampaian materi, rapat juga diisi sesi tanya jawab yang memberi ruang bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai hal teknis yang berkaitan dengan BPPDGS. Banyak kepala sekolah yang mengajukan pertanyaan seputar pencairan, pelaporan, dan bentuk pertanggungjawaban agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap sekolah yang memiliki madin dapat mengelola bantuan secara transparan, akuntabel, dan tepat guna demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Trenggalek. (My-Mtr)

Share:

Terjemahkan

Arsip Digital Online

Mars LP Ma'arif NU