Dalam kegiatan ini, Bu Tutut terlebih dahulu menyampaikan pengertian jual beli dalam Islam, yaitu tukar-menukar barang atau sesuatu yang bernilai dengan akad (ijab qabul) yang dilakukan secara sukarela antara penjual dan pembeli sesuai dengan syariat Islam. Beliau juga menekankan bahwa dalam Islam, jual beli diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syaratnya, di antaranya:
-
Ada penjual dan pembeli yang cakap hukum (baligh dan berakal),
-
Ada barang atau benda yang diperjualbelikan,
-
Ada harga atau nilai tukar yang jelas,
-
Ada ijab qabul (akad) antara kedua belah pihak, serta
-
Dilakukan dengan kerelaan tanpa unsur penipuan (gharar) atau kecurangan.
Setelah penjelasan teori dan diskusi tentang macam-macam jual beli yang sah dan yang dilarang, siswa kemudian diajak untuk mempraktikkan kegiatan jual beli secara langsung di kantin madrasah. Mereka dibagi menjadi beberapa kelompok: ada yang berperan sebagai penjual, ada yang menjadi pembeli, dan ada juga yang bertugas sebagai pengamat untuk menilai apakah proses jual beli sudah sesuai dengan ketentuan syariat.
Menurut Bu Tutut, kegiatan ini bertujuan agar siswa tidak hanya memahami konsep jual beli secara teori, tetapi juga mengalami dan merasakan prosesnya secara nyata, sehingga nilai-nilai Islam dapat benar-benar tertanam dalam perilaku mereka.
“Saya ingin anak-anak memahami bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah, tapi juga muamalah seperti jual beli. Dengan praktik ini, mereka bisa belajar jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam bertransaksi,” ujar Bu Tutut saat ditemui di sela kegiatan.
Kepala MI Watuagung, Bapak Mustarom, S.Pd.I, turut memberikan apresiasi atas kreativitas guru dalam mengemas pembelajaran yang bermakna. Beliau menyampaikan bahwa pendekatan kontekstual seperti ini sejalan dengan visi madrasah untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan berkarakter islami.
Dengan kegiatan belajar yang aktif, kreatif, dan menyenangkan ini, siswa kelas VI MI Watuagung tidak hanya memahami materi jual beli dalam Fikih, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.